← Back to blog

02 May 2026 13:21

Sebenarnya segala sesuatu selama belum jadi perilaku itu boleh. Itukan fantasi.

misal, lu disalahin sama orang, lu ditipu sama orang. lu pingin bunuh orang tersebut. selama belum menjadi perilaku itu belum bisa ditangkap, polisi bisa menangkap kalau sudah keluar dari lisan. karena itu kategorinya sudah ancaman pembunuhan.

apapun itu selama masi dikepala itu gpp. boleh, siapa sih yg bisa membatasi alur berpikir kita, kreativitas itukan awalnya imajinasi, lalu ditempelin hukum fisika, norma masyarakat mana yg bisa diaplikasikan mana yang engga.

fisik bisa dipenjara, namun tidak bisa memenjarakan otak. kita diberkati tuhan tidak bisa telepati, tidak bisa baca pikiran orang lain. karena itu ranah privasi. bila orang lain ingin tau apa yang kita inginkan, kita perlu ngomong. kita g ngomong orang lain berarti tidak tahu. orang lain bukan dukun.

kalau sekiranya hal tersebut bertabrakan dengan norma, dengan hukum fisika, kita sudah tau berarti tidak bisa. kalau hukum fisika berarti ya g isa diaplikasikan aja. kalau norma, bisa dihakimi massa